Konsep Pendidikan IPS di Indonesia dan
Perkembangannya
Pembahasan
tentang pendidikan IPS tidak bisa dilepaskan dari interaksi fungsional perkembangan
masyarakat Indonesia dengan sistem dan praktis pendidikannya. Interaksi fungsional
disini adalah bagaimana perkembangan masyarakat mengimplikasi terhadap tubuh pengetahuan
pendidikan IPS dan bagaimana tubuh pengetahuan pendidikan IPS turut rmemfasilitasi
pengembangan aktor sosial dan warga negara yang cerdas dan baik, yang dapat memberikan
kontribusi yang bermakna terhadap perkembangan masyarakat Indonesia. Pemikiran mengenai
konsep pendidikan IPS di Indonesia banyak dipengaruhi oleh pemikiran “Social
Studies” di Amerika Serikat sebagai salah satu Negara yang memiliki pengalaman panjang
dan reputasi akademis yang signifikan dalam reputasi tersebut tampak dalam perkembangan
pemikiran mengenai bidang itu seperti dapat disimak dari berbagai karya akademis
yang dipublikasikan oleh National Council for The Social Studies (NCSS).
Konsep
Pendidikan IPS di Indonesia secara historis epistemologis terasa sangat sukar karena
dua alasan yaitu di Indonesia belum ada lembaga professional bidang IPS sekuat
pengaruh NSCC atau SSEC dan pembelajaran IPS sangat tergantung pada pemikiran
individual atau kelompok pakar. Istilah IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial), untuk
pertama kali muncul dalam Seminar Nasional tentang Civic Education tahun 1972
di Tawangmangu Solo.
Ada
3 istilah yang muncul, yakni:
1. Pengetahuan
Sosial
2. Studi
Sosial, dan
3. Ilmu
Pegetahuan Sosial
Konsep
IPS pertama kalinya masuk ke dalam dunia persekolahan pada tahun 1972-1973
yakni dalam Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) IKIP Bandung.
Dalam kurikulum SD 8 tahun PPSP digunakan istilah, pendidikan kewarganegaraan /
Social Studies sebagai mata pelajaran sosial terpadu. Sedangkan dalam kurikulum
Sekolah Menengah 4 Tahun, digunakan istilah yakni:
1. Studi
Sosial sebagai mata pelajaran inti semua siswa.
2. Pendidikan
Kewarga Negaraan sebagai mata pelajaran inti bagi semua jurusan.
3. Civics
dan Hukum sebagai mata pelajaran mayor pada jurusan IPS.
Kurikulum
PPSP tersebut dapat dianggap sebagai pilar kedua dalamperkembangan
pemikirantentang pendidikan IPS, yakni masuknya kesepakatan akademis tentang
IPS kedalam kurikulum sekolah. Pada tahap in konsep pendidikan IPS diwujudkan
dalam 3 bentuk, yakni:
1. Pendidikan
IPS terintegrasi dengan nama Pendidikan Kewarga Negara/Studi Sosial,
2. Pendidikan
IPS terpisah, di mana istilah IPS hanya digunakan sebagai konsep payung untuk
mata pelajaran geografi, sejarah dan ekonomi,
3. Pendidikan
Kewarga Negara sebagai suatu bentuk pendidikan IPS khusus, yang dalam konsep
tradisi social studies termasuk
“citizenship transmission”
Dalam
kurikulum 1975 Pendidikan IPS menampilkan empat profil yaitu :
1. Pendidikan
Moral Pancasila menggantikan pendidikan kewarganegaraan yang mewadahi tradisi
“Citizenship transmission”
2. Pendidikan
IPS terpadu untuk SD
3. Pendidikan
IPS terkonfederasi untuk SMP
4. Pendidikan
IPS terpisah-pisah yang mencakup mata pelajaran sejarah, geografi dan ekonomi
untuk SMA atau sejarah dan geografi untuk SPG
Konsep
pendidikan IPS seperti itu tetap dipertahankan dalam kurikulum 1984, yang
secara konseptual merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975. Penyempurnaan
yang dilakukan khususnya dalam aktualisasi materi yang disesuaikan dengan
perkembangan baru dalam masing-masing disiplin, seperti masuknya Pedoman
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).
Dalam
kurikulum1994 yang menggantikan kurikulum 1984 mata pelajaran Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) adalah dua bahan kajian kurikuler
pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan yang dilembagakan menjadi
satu bahan mata pelajaran sosial khusus yang wajib diikutiboleh semua siswa
dalam setiap jenjang pendidikan. Sedang mata pelajaran IPS diwujudkan dalam:
1. Pendidikan
IPS terpadu di SD kelas III sampai dengan VI;
2. Pendidikan
IPS terkonfederasi di SLTP yang mencakup materi geografi, sejarah dan ekonomi
koperasi;
3. Pendidikan
IPS terpisah, yang mirip dengan tradisi “social studies” taught as social
science.
Dilihat
dari perkembangan pemikiran yang berkembang di Indonesia sampai saat ini pendidikan
IPS terpilah dalam dua arah yaitu :
1. PIPS
untuk dunia persekolahan yang pada dasarnya merupakan penyederhanaan dari
ilmu-ilmu sosial dan humaniora yang diorganisasikan secara psiko-pedagogis
untuk tujuan pendidikan persekolahan.
2. PDIPS
untuk perguruan tinggi pendidikan guru IPS yang merupakan penyeleksian secara
ilmiah dan metapsikopedagogis dari ilmu sosial humaniora dan disiplin lain yang
relevan untuk tujuan pendidikan profesional guru IPS.
DAFTAR PUSTAKA
Wahab,
Abdul Aziz., dkk.2009.Materi Pokok Konsep
Dasar IPS.Jakarta:Universitas Terbuka.
http://unsilster.com/2012/04/paradigma-pendidikan-ips-di-indonesia/
0 komentar:
Post a Comment