Wednesday, June 05, 2013

Konsep Pendidikan IPS di Indonesia dan Perkembangannya



Konsep Pendidikan IPS di Indonesia dan Perkembangannya

Pembahasan tentang pendidikan IPS tidak bisa dilepaskan dari interaksi fungsional perkembangan masyarakat Indonesia dengan sistem dan praktis pendidikannya. Interaksi fungsional disini adalah bagaimana perkembangan masyarakat mengimplikasi terhadap tubuh pengetahuan pendidikan IPS dan bagaimana tubuh pengetahuan pendidikan IPS turut rmemfasilitasi pengembangan aktor sosial dan warga negara yang cerdas dan baik, yang dapat memberikan kontribusi yang bermakna terhadap perkembangan masyarakat Indonesia. Pemikiran mengenai konsep pendidikan IPS di Indonesia banyak dipengaruhi oleh pemikiran “Social Studies” di Amerika Serikat sebagai salah satu Negara yang memiliki pengalaman panjang dan reputasi akademis yang signifikan dalam reputasi tersebut tampak dalam perkembangan pemikiran mengenai bidang itu seperti dapat disimak dari berbagai karya akademis yang dipublikasikan oleh National Council for The Social Studies (NCSS).
Konsep Pendidikan IPS di Indonesia secara historis epistemologis terasa sangat sukar karena dua alasan yaitu di Indonesia belum ada lembaga professional bidang IPS sekuat pengaruh NSCC atau SSEC dan pembelajaran IPS sangat tergantung pada pemikiran individual atau kelompok pakar. Istilah IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial), untuk pertama kali muncul dalam Seminar Nasional tentang Civic Education tahun 1972 di Tawangmangu Solo.
Ada 3 istilah yang muncul, yakni:
1.      Pengetahuan Sosial
2.      Studi Sosial, dan
3.      Ilmu Pegetahuan Sosial
Konsep IPS pertama kalinya masuk ke dalam dunia persekolahan pada tahun 1972-1973 yakni dalam Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) IKIP Bandung. Dalam kurikulum SD 8 tahun PPSP digunakan istilah, pendidikan kewarganegaraan / Social Studies sebagai mata pelajaran sosial terpadu. Sedangkan dalam kurikulum Sekolah Menengah 4 Tahun, digunakan istilah yakni:
1.      Studi Sosial sebagai mata pelajaran inti semua siswa.
2.      Pendidikan Kewarga Negaraan sebagai mata pelajaran inti bagi semua jurusan.
3.      Civics dan Hukum sebagai mata pelajaran mayor pada jurusan IPS.
Kurikulum PPSP tersebut dapat dianggap sebagai pilar kedua dalamperkembangan pemikirantentang pendidikan IPS, yakni masuknya kesepakatan akademis tentang IPS kedalam kurikulum sekolah. Pada tahap in konsep pendidikan IPS diwujudkan dalam 3 bentuk, yakni:
1.      Pendidikan IPS terintegrasi dengan nama Pendidikan Kewarga Negara/Studi Sosial,
2.      Pendidikan IPS terpisah, di mana istilah IPS hanya digunakan sebagai konsep payung untuk mata pelajaran geografi, sejarah dan ekonomi,
3.      Pendidikan Kewarga Negara sebagai suatu bentuk pendidikan IPS khusus, yang dalam konsep tradisi social studies termasuk “citizenship transmission”
Dalam kurikulum 1975 Pendidikan IPS menampilkan empat profil yaitu :
1.      Pendidikan Moral Pancasila menggantikan pendidikan kewarganegaraan yang mewadahi tradisi “Citizenship transmission”
2.      Pendidikan IPS terpadu untuk SD
3.      Pendidikan IPS terkonfederasi untuk SMP
4.      Pendidikan IPS terpisah-pisah yang mencakup mata pelajaran sejarah, geografi dan ekonomi untuk SMA atau sejarah dan geografi untuk SPG
Konsep pendidikan IPS seperti itu tetap dipertahankan dalam kurikulum 1984, yang secara konseptual merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975. Penyempurnaan yang dilakukan khususnya dalam aktualisasi materi yang disesuaikan dengan perkembangan baru dalam masing-masing disiplin, seperti masuknya Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).
Dalam kurikulum1994 yang menggantikan kurikulum 1984 mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) adalah dua bahan kajian kurikuler pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan yang dilembagakan menjadi satu bahan mata pelajaran sosial khusus yang wajib diikutiboleh semua siswa dalam setiap jenjang pendidikan. Sedang mata pelajaran IPS diwujudkan dalam:
1.      Pendidikan IPS terpadu di SD kelas III sampai dengan VI;
2.      Pendidikan IPS terkonfederasi di SLTP yang mencakup materi geografi, sejarah dan ekonomi koperasi;
3.      Pendidikan IPS terpisah, yang mirip dengan tradisi “social studies” taught as social science.
Dilihat dari perkembangan pemikiran yang berkembang di Indonesia sampai saat ini pendidikan IPS terpilah dalam dua arah yaitu :
1.      PIPS untuk dunia persekolahan yang pada dasarnya merupakan penyederhanaan dari ilmu-ilmu sosial dan humaniora yang diorganisasikan secara psiko-pedagogis untuk tujuan pendidikan persekolahan.
2.      PDIPS untuk perguruan tinggi pendidikan guru IPS yang merupakan penyeleksian secara ilmiah dan metapsikopedagogis dari ilmu sosial humaniora dan disiplin lain yang relevan untuk tujuan pendidikan profesional guru IPS.


DAFTAR PUSTAKA

Wahab, Abdul Aziz., dkk.2009.Materi Pokok Konsep Dasar IPS.Jakarta:Universitas Terbuka.
http://unsilster.com/2012/04/paradigma-pendidikan-ips-di-indonesia/

0 komentar:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Post a Comment