A. Pengertian
1. Pengertian Desa menurut
para ahli
- R.Bintarto. (1977)
Desa adalah merupakan perwujudan geografis
yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis politik,
kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain.
- Sutarjo Kartohadikusumo (1965)
Desa merupakan kesatuan hukum tempat tinggal
suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumahtangganya sendiri merupakan
pemerintahan terendah di bawah camat.
- William Ogburn dan MF Nimkoff
Desa adalah kesatuan organisasi kehidupan
sosial di dalam daerah terbatas.
- S.D. Misra
Desa adalah suatu kumpulan tempat tinggal dan
kumpulan daerah pertanian dengan batas-batas tertentu yang luasnya antara 50 –
1.000 are.”
- Paul H Landis
Desa adalah suatu wilayah yang jumlah
penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan cirri-ciri sebagai berikut :
1. Mempunyai pergaulan hidup
yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa
2. Ada pertalian perasaan yang
sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan
3. Cara berusaha (ekonomi)
aalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti
iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris
adalah bersifat sambilan.
- UU no. 22 tahun 1999
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang
memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat
berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem
pemerintahan Nasional dan berada di daerah Kabupaten
- UU no. 5 tahun 1979
Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh
sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan
masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung
dibawah Camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan
Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2.
Pengertian Kota menurut para ahli
·
Menurut Bintarto
Dari
segi geografis kota diartikan sebagai suatu sistim jaringan kehidupan yang
ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata ekonomi
yang heterogen dan bercorak materialistis atau dapat pula diartikan sebagai
bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dengan
gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dengan corak kehidupan yang
bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerah dibelakangnya.
·
Menurut Max Weber
Kota
adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan
ekonominya di pasar lokal.
·
Menurut Louis Wirth
Kota
adalah pemukiman yang relatif besar, padat dan permanen, dihuni oleh
orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
·
Secara Umum
Kota
merupakan tempat bermukim warga kota , tempat bekerja tempat kegiatan dalam
bidang ekonomi, pemerintahan, dsb.
·
Berdasarkan istilah
Kota
berasal dari kata urban yang mengandung pengertian kekotaan dan perkotaan.
Kekotaan menyangkut sifat-sifat yang melekat pada kota dalam artian fisikal,
sosial, ekonomi, budaya. Perkotaan mengacu pada areal yang memiliki suasana
penghidupan dan kehidupan modern dan menjadi wewenang pemerintah kota..
·
Menurut Peraturan Mendagri RI No. 4/ 1980
Kota
adalah suatu wadah yang memiliki batasan administrasi wilayah seperti kotamadya
dan kota administratif. Kota juga berarati suatu lingkungan kehidupan perkotaan
yang mempunyai ciri non agraris , misalnya ibukota kabupaten, ibukota kecamatan
yang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan.
3.
Pengertian Pedesaan
Kawasan perdesaan (rural) adalah wilayah yang mempunyai kegiatan
utama pertanian, termasuk pengelolaan
sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman
perdesaan, pelayanan jasa, pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
Ciri kawasan pedesaan
- Kepadatan penduduk rendah
- Kegiatan di pedesaan didominasi oleh kegiatan pertanian tanaman keras, tanaman tumpang sari, peternakan sapi, kambing, unggas, kolam ikan.
- Masih banyak ditemukan hewan liar seperti burung, tikus, tupai, ular dan lain sebagainya.
- Penduduk terkonsentrasi dalam bentuk kluster yang disebut desa.
- Hubungan sosial masyarakat masih sangat akrab dan saling bantu.
4.
Pengertian Perkotaan
Kawasan perkotaan (urban) adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan,
pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
Kawasan perkotaan yang besar dengan
jumlah penduduk di atas satu juta orang dan berdekatan dengan kota satelit disebut sebagai metropolitan.
B. Persamaan
1.
Persamaan Desa dan Pedesaan
·
Di
dalam masyarakat pedesaan dan desa memiliki hubungan yang lebih mendalam dan
erat.
·
Sistem
kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (gemeinschaft atau
paguyuban)
·
Sebagian
besar warga masyarakat hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan
pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yang biasa mengisi waktu
luang.
·
Masyarakat
tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan
sebagainya.
2. Persamaan
Kota dan Perkotaan
Persamaan kota dan perkotaan
terletak pada ciri masyarakatnya, antara lain:
·
Kehidupan
keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
·
Orang-orang
kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada
orang-orang lain.
·
Pembagian
kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas
yang nyata.
·
Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga.
·
Jalan
pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat.
·
Jalan
kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatka pentingnya factor waktu bagi
warga kota.
·
Perubahan-perubahan
social tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam
menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
C. Perbedaan
1.
Perbedaan antara Desa dan Pedesaan
Desa adalah kesatuan
masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat
setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan Nasional dan berada di daerah
Kabupaten, sedangkan Pedesaan adalah wilayah yang kondisi dan situasi serta
pola kehidupan masyarakatnya dipengaruhi letak geografisnya yang agraris.
2.
Perbedaan antara Kota dan
Perkotaan
Kota adalah pemukiman yang relatif besar, padat dan
permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
Sedangakan perkotaan adalah suatu kondisi wilayah yang pola kehidupanya tidak
terbatas pada bentuk administrasi akan tetapi lebih pada pola kehidupan yang
modern.
sumber:
http://maliqren.wordpress.com/2010/11/19/masyarakat-perkotaan/
http://maliqren.wordpress.com/2010/11/19/masyarakat
1 komentar:
SY dri smp.neg.33 makassar,anak pore scout MUH.AGUNG.SISWARA
MANA persamaan kota dan kabupaten.PERwakilan dri kelas 7 H,OKK thank's
Post a Comment